Industri ekstraktif sering kali diidentikkan dengan kerusakan lingkungan yang permanen, namun paradigma tersebut kini mulai berubah melalui konsep ekonomi berkelanjutan. Tambang Nusantara sebagai penggerak inovasi di sektor mineral, menggandeng PT Timah untuk menginisiasi sebuah program berskala besar yang berfokus pada reklamasi lahan bekas. Program ini mengusung tema sirkular tambang, sebuah pendekatan di mana wilayah yang telah selesai dieksploitasi tidak ditinggalkan begitu saja, melainkan dipulihkan kembali fungsinya agar dapat memberikan manfaat ekologi dan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Proses reklamasi yang dilakukan bukan sekadar menanam pohon secara sembarang di atas lubang bekas tambang. Tim ahli dari Tambang Nusantara dan PT Timah menerapkan teknik pemulihan tanah yang komprehensif untuk menetralkan tingkat keasaman (pH) tanah yang biasanya terganggu akibat aktivitas pertambangan. Melalui penggunaan bioteknologi dan pemupukan organik intensif, lahan yang tadinya gersang dan berpasir perlahan diubah kembali menjadi lahan subur yang mampu menyangga kehidupan tanaman pangan maupun kehutanan. Inilah esensi dari siklus sirkular, di mana sisa aktivitas industri dikelola kembali menjadi aset yang bernilai.
Salah satu inovasi menarik dalam program ini adalah transformasi lahan bekas tambang menjadi kawasan agrowisata dan pusat perikanan air tawar. Lubang-lubang bekas galian yang telah dimurnikan airnya dimanfaatkan sebagai keramba jaring apung untuk budidaya ikan lokal. Sementara itu, area daratannya ditanami dengan komoditas bernilai tinggi seperti buah naga atau tanaman energi. Langkah ini menunjukkan bahwa reklamasi lahan bekas dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga lokal yang sebelumnya bergantung pada sektor pertambangan, sehingga menciptakan ketahanan ekonomi jangka panjang.
Dukungan dari PT Timah sebagai salah satu BUMN terbesar dalam kolaborasi ini memberikan kepastian sumber daya dan legalitas yang kuat. Perusahaan menyadari bahwa tanggung jawab lingkungan adalah bagian integral dari keberlangsungan bisnis. Dengan menerapkan standar sirkular tambang yang ketat, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi pemerintah, tetapi juga meningkatkan citra industri pertambangan Indonesia di mata internasional sebagai industri yang bertanggung jawab dan pro-lingkungan.